cantik
here
Kamis, 24 Oktober 2013
Anggrah Sanggup Kurangi Pajak Rp 20 Miliar
Aspidum Kejati Jabar Jaya Kesuma menyatakan, suap Rp 300 juta diberikan kepada Anggrah karena dia sanggup mengurangi pajak hingga miliaran rupiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar