Kamis, 24 Oktober 2013

Anggrah Sanggup Kurangi Pajak Rp 20 Miliar

Aspidum Kejati Jabar Jaya Kesuma menyatakan, suap Rp 300 juta diberikan kepada Anggrah karena dia sanggup mengurangi pajak hingga miliaran rupiah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar