cantik
here
Kamis, 24 Oktober 2013
Peras Pebalap, Penyidik Pajak Dituntut 6 Tahun
Dianggap terbukti memeras wajib pajak dengan ancaman memperkarakan wajib pajak tersebut, penyidik pajak dituntut pidana penjara 6 tahun. Wajib pajak yang mendapat ancaman adalah mantan pebalap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar