Rabu, 30 Oktober 2013

Fathanah Sebut Jaksa "Copy-Paste" Dakwaan Wa Ode

Ahmad Fathanah menuding Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melakukan copy-paste dalam membuat surat tuntutannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar